Pemerintah Beri Lampu Hijau Revitalisasi Teluk Benoa, Begini Reaksi DPR

JAKARTA - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya menegaskan bahwa persyaratan untuk merevitalisasi Teluk Benoa, Bali, telah dipenuhi. Baik itu izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maupun peraturan presiden terkait tata ruang.
Karena itu dengan demikian, rencana revitalisasi memungkinkan untuk segera dilaksanakan.
"Revitalisasi Teluk Benoa telah memenuhi seluruh persyaratan, persyaratan dan izin dari pihak terkait," ujar Siti Nurbaya dalam rapat kerja Kementerian KLH dengan Komisi VII DPR, Rabu (27/1).
Atas pernyataan tersebut, tidak terlihat seorang pun anggota Komisi VII yang menyatakan keberatan. Hanya anggota DPR dari Fraksi NasDem Kurtubi yang memertanyakan. Itu pun lebih kepada sumber material yang nantinya digunakan dalam proses revitalisasi.
Ia meminta agar sumber material nantinya tidak diambil seluruhnya dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sehingga tidak mengganggu ekosistem NTB yang menjadi daerah pemilihannya tersebut.
Selain rencana reklamasi Teluk Benoa, dalam rapat kerja kali ini Menteri Siti juga memaparkan terkait rencana reklamasi sejumlah wilayah lain. Di antaranya pantai utara Jakarta dan 17 kepulauan yang masuk wilayah DKI Jakarta.
Pertanyaan-pertanyaan justru banyak mengemuka atas rencana tersebut. Intinya sejumlah anggota dewan memertanyakan aspek lingkungan hidup. Akhirnya lahir rekomendasi dibentuknya panitia kerja terkait reklamasi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya menegaskan bahwa persyaratan untuk merevitalisasi Teluk Benoa, Bali, telah dipenuhi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah