Pemerintah Beri Lampu Hijau Revitalisasi Teluk Benoa, Begini Reaksi DPR
JAKARTA - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya menegaskan bahwa persyaratan untuk merevitalisasi Teluk Benoa, Bali, telah dipenuhi. Baik itu izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maupun peraturan presiden terkait tata ruang.
Karena itu dengan demikian, rencana revitalisasi memungkinkan untuk segera dilaksanakan.
"Revitalisasi Teluk Benoa telah memenuhi seluruh persyaratan, persyaratan dan izin dari pihak terkait," ujar Siti Nurbaya dalam rapat kerja Kementerian KLH dengan Komisi VII DPR, Rabu (27/1).
Atas pernyataan tersebut, tidak terlihat seorang pun anggota Komisi VII yang menyatakan keberatan. Hanya anggota DPR dari Fraksi NasDem Kurtubi yang memertanyakan. Itu pun lebih kepada sumber material yang nantinya digunakan dalam proses revitalisasi.
Ia meminta agar sumber material nantinya tidak diambil seluruhnya dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sehingga tidak mengganggu ekosistem NTB yang menjadi daerah pemilihannya tersebut.
Selain rencana reklamasi Teluk Benoa, dalam rapat kerja kali ini Menteri Siti juga memaparkan terkait rencana reklamasi sejumlah wilayah lain. Di antaranya pantai utara Jakarta dan 17 kepulauan yang masuk wilayah DKI Jakarta.
Pertanyaan-pertanyaan justru banyak mengemuka atas rencana tersebut. Intinya sejumlah anggota dewan memertanyakan aspek lingkungan hidup. Akhirnya lahir rekomendasi dibentuknya panitia kerja terkait reklamasi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya menegaskan bahwa persyaratan untuk merevitalisasi Teluk Benoa, Bali, telah dipenuhi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni