Pemerintah Berikan Remisi kepada 12.629 Narapidana Nasrani
Rabu, 25 Desember 2019 – 15:09 WIB
![Pemerintah Berikan Remisi kepada 12.629 Narapidana Nasrani](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/24/ilustrasi-napi-mendapatkan-remisi-natal-foto-dokjpnncom-35.jpg)
Ilustrasi napi mendapatkan remisi Natal. Foto: dok.JPNN.com
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Desember 2019, jumlah warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 269.924 orang. Dengan rincian sebanyak 202.690 narapidana, 64.512 tahanan dan 2.722 anak. Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 130.559 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh WBP kasus narkotika sebesar 128.437 orang (47,57 persen).
Baca Juga:
Wilayah dengan jumlah remisi tertinggi adalah Sumatera Utara (2.552), Nusa Tenggara Timur (1.835) dan Papua (1.101). (tan/jpnn)
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 12.629 narapidana pemeluk kristen, Kamis (25/12).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan