Pelayanan Publik
Pemerintah Berjanji Tak Akan Tinggal Diam

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kota Mataram menegaskan keseriusannya untuk berbenah terhadap segala kekurangan dalam pelayanan publik yang ada. Pemerintah berjanji tak akan tinggal diam.
"Mataram ada di zona kuning, artinya perlu perbaikan,” tegas Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, kemarin.
Hal itu disampaikan usai menggelar rapat dengan pihak Ombudsman NTB. Mengutip penyataan pihak Ombudsman NTB, Mohan mengatakan ada sejumlah variabel yang harus dibenahi. Standar pelayanan publik menurutnya tak akan dikesampingkan.
Dengan melakukan pembenahan, ia meyakini tak hanya bagus secara penilaian saja, namun juga menyeluruh. Masyarakat sebagai subjek utama yang dilayani tentu akan diuntungkan. "Kami siap berbenah,” katanya seraya menegaskan pihaknya menerima segala masukan.
Kepada seluruh SKPD, khususnya 10 instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, ia memberi pesan khusus.
Menurutnya, semangat reformasi birokrasi harus dikedepankan. Dia berjanji terus mengawal perbaikan demi perbaikan yang bakal dilakukan berkala. "Saya beri perhatian khusus supaya bisa penuhi standar yang ada,” tegasnya seperti dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group).
Mohan juga menambahkan dengan usaha yang sungguh-sungguh, kekurangan yang ada pasti bisa diatasi. Reformasi birokrasi, perbaikan SDM, penataan aturan, mind set yang diperbaharuai, hingga semangat memberikan pelayanan menjadi kata kunci.
Ia bahkan berjanji memaksimalkan tim saber pungli untuk juga mengawasi pelayanan yang ada. "Semua jadi satu kesatuan,” urainya.
Pemerintah Kota Mataram menegaskan keseriusannya untuk berbenah terhadap segala kekurangan dalam pelayanan publik yang ada. Pemerintah berjanji tak
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan