Pemerintah Berlakukan Lelang Jabatan PNS
Selasa, 14 Mei 2013 – 18:33 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Eko Prasodjo menyatakan saat ini pemerintah memperkuat sistem lelang jabatan di jajaran pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya, jabatan eselon I dan eselon II nantinya akan diisi dengan mekanisme prosedur lelang. Dalam hal ini, setiap PNS yang memenuhi persyaratan dapat mengikutinya."Sekarang masih dengan surat edaran kita terdahulu sudah bisa dilakukan, kalau UU-nya ditetapkan lebih kuat lagi," ujar Eko di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (14/5).
Baca Juga:
Eko optimis dengan sistem tersebut, kinerja PNS akan lebih meningkat. Selain itu, managemen kinerja jajaran pemerintahan akan lebih teratur. Nantinya, lanjut Eko, aturan mengenai sistem lelang ini akan disampaikan ke DPR dalam waktu dekat. Sehingga dasar hukum penerapan peraturan tersebut akan lebih kuat.
"Kemudian soal penggajian, pensiun, ini lebih banyak kepada desain sistem di masa mendatang," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA--Wakil Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Eko Prasodjo menyatakan saat ini pemerintah memperkuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin