Pemerintah Bersinergi dengan Serikat Pekerja dan Pengusaha Jelang Pertemuan ILC di Swiss
jpnn.com, BOGOR - Pemerintah bersama serikat pekerja atau serikat buruh dan pengusaha menyusun kertas posisi Delegasi Republik Indonesia untuk pertemuan Konferensi Perburuhan Internasional / International Labour Conference (ILC) ke-108. ILC rencananya akan digelar pada tanggal 10 - 21 Juni 2019 di Jenewa, Swiss.
“Kami berkumpul bersama agar masing-masing unsur baik pemerintah, pekerja, dan pengusaha dapat berdiskusi dan bersinergi guna memfinalisasi bahan/substansi pada setiap pembahasan dalam komite-komite di ILC," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Khairul Anwar di Bogor, Senin (27/5).
ILC ke-108 ini bersamaan dengan peringatan 100 tahun ILO (ILO Centenary Celebration) yang mengusung tema Centenary Session on Work for a Brighter Future. Pelaksanakan dan perwujudan future of work dan decent work sebagaimana amanat dari Sustainable Development Goals (SDGs) bukan hanya menjadi tantangan pemerintah, namun juga tantangan pekerja dan pengusaha.
"Untuk mewujudkan itu, setiap unsur baik pemerintah, serikat pekerja/buruh, dan pengusaha harus mempunyai posisi yang jelas terkait future of work dan decent work," kata Khairul.
Pada pertemuan ILC ke-108 ini, Khairul berharap seluruh Delegasi Republik Indonesia dapat menjaga nama baik Indonesia pada persidangan nanti. Delegasi Indonesia juga harus berkomitmen melaksanakan tugas secara optimal dengan mengikuti persidangan secara seksama dan dapat memberikan usulan dan masukan yang konstruktif untuk kepentingan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia khususnya dan internasional pada umumnya.
“Kami berharap seluruh Delegasi Republik Indonesia dari masing-masing unsur dapat menjaga nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dapat memperluas jejaring kerjasama dengan mitra asing di Jenewa, Swiss," kata Khairul.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa dalam ILC ke-108 ini akan dibagi dalam beberapa komite antara lain Standard Setting Committee on Violence and Harassment in the World of Work, Committee of the Whole, Committee on the Application of Standars, dan Thematic Forums. Pemerintah Indonesia menyambut baik standard ketenagakerjaan internasional baru (new standard setting) tentang pengakhiran kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja baik dalam bentuk konvensi atau rekomendasi.
“Tujuan standar ketenagakerjaan tersebut untuk memastikan tidak adanya diskriminasi antara laki-laki dan perempuan di dunia kerja serta menjamin perlindungan hak perempuan dalam ketenagakerjaan dari kekerasan dan pelecehan seksual," kata Putri.
Pemerintah bersama serikat pekerja dan pengusaha menyusun kertas posisi Delegasi Republik Indonesia untuk pertemuan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-108 akan digelar pada tanggal 10 - 21 Juni 2019 di Jenew
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai