Pemerintah Bertanggung jawab Menyediakan Vaksin Halal
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan vaksin halal kepada masyarakat.
Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
“Idealnya pihak pemerintah menyediakan vaksinasi halal sesuai dorongan dari MUI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama yang mayoritas beragama Islam,” kata Trubus, Jumat (11/2).
Trubus menyebut kebijakan untuk vaksinasi booster atau dosis lanjutan yang tidak memasukkan jenis vaksin halal, merupakan kekurangan pemerintah.
“Jadi memang ini kekurangan ada pada pemerintah yang harusnya secara bertahap itu harus dilakukan. Jadi pada akhirnya, tetap pemerintah bertanggung jawab terhadap vaksin-vaksin yang halal,” terangnya.
Terpisah, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah untuk segera mencukupi ketersediaan vaksin halal, sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung beberapa waktu lalu.
"Komitmen Presiden itu juga harus menjadi komitmen para pembantu presiden di dalam upaya mewujudkan ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan vaksinasi bagi masyarakat, baik vaksinasi primer maupun booster (penguat)," ujar Asrorun Niam.
Menurutnya pemerintah bertanggungjawab menyediakan vaksin halal untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi umat Islam.
Idealnya pihak pemerintah menyediakan vaksinasi halal sesuai dorongan dari MUI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama yang mayoritas beragama Islam.
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030