Pemerintah Berupaya Mewujudkan Komunikasi Publik yang Inklusif
jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, mengatakan aktivitas komunikasi yang aktif mewujudkan partisipasi masyarakat atau mendengarkan suara publik di Indonesia belum diregulasi secara gamblang.
Hal tersebut dikemukakan dalam Workshop Rancangan Pengaturan Sistem Komunikasi Publik Nasional yang digelar di Yogyakarta, Kamis (24/11).
“Regulasi tentang komunikasi publik menjadi penting dan workshop ini kami laksanakan sebagai titik awal dalam mewujudkan komunikasi publik yang akuntable, transparan, partisipatif, inklusif dan terstandarisasi,” jelas Hasyim.
Menurut Hasyim, pemerintah perlu berkomunikasi lebih jauh kepada publiknya.
Menjalankan komunikasi publik merupakan kewajiban yang secara filososfis melekat kepada pemerintah, sesuai dengan asas demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.
“Interaksi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat akan menentukan demokrasi yang baik,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, menyampaikan keberhasilan kinerja pemerintah tidak hanya diukur dari hasil pembangunan fisik saja, tetapi juga adanya kepercayaan publik yang semakin meningkat.
“Publik harus memperoleh akses informasi yang memadai sehingga memungkinkan mereka berperan dalam proses pembangunan,” jelas Wahyu.
Menjalankan komunikasi publik merupakan kewajiban yang secara filososfis melekat kepada pemerintah, sesuai dengan asas demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina