Pemerintah Berupaya Optimal Cegah PHK dan Naikkan Upah

Pemerintah Berupaya Optimal Cegah PHK dan Naikkan Upah
Menaker Hanif Dhakiri. FOTO: dok/jpnn.com

MENTERI Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah terus mencari solusi untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam  menghadapi krisis. Di sisi lain, pemerintah berharap ada jalan lain dalam menyehatkan keuangan perusahaan dan berupaya menaikkan upah bagi pekerja/buruh.
 
Hanif mengaku saat ini pemerintah pusat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi gejolak ekonomi agar PHK ini menjadi opsi terakhir. Pemerintah mengupayakan agar PHK itu menjadi opsi terakhir bukan pilihan pertama

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah-daerah. Kami minta perusahaan tidak melakukan PHK dan mencari strategi lain misalnya dengan perusahaan melakukan efisiensi, pengurangan jam kerja sebagai upaya menyiasati rencana PHK ini ," kata Menaker Hanif usai menemui perwakilan buruh di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Hadir dalam pertemuan dengan pekerja/buruh ini Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menkes Nila Moeloek, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Letjen Agus Sutomo.
 
Sedangkan dari pihak pekerja/buruh hadir pula Said Iqbal pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Abdul Andi Gani dan Moh Dofir pimpinan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Hanif berjanji akan terus berdialog secara intensif dengan para pengusaha. Ia mengimbau kepada pengusaha agar PHK tak jadi jalan utama untuk menstabilkan keuangan perusahaan. "Kami akan tetap mendorong dialog secara intensif agar PHK menjadi pilihan terakhir,” kata Hanif.

Salah satu yang bisa dilakukan dalam menghadapi krisis, menurut Hanif, seperti membuat program padat karya produktif dan program kewirausahaan. Ia juga berharap, kebijkan ekonomi saat ini bisa meningkatkan kesejahteraan buruh.

"Dari Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menyiapkan program seperti program padat karya produktif, kewirausahaan, dan sebagainya. Berharap dengan kebijakan ekonomi sekarang ini kehidupan kita lebih baik," kata Hanif.
 
Sementara itu, terkait dengan tuntutan buruh untuk menaikan upah., Hanif mengatakan pemerintah masih harus melakukan kajian. Namun ia membantah adanya isu mengenai kenaikan upah 5 tahun sekali. Hanif memastikan kenaikan upah kerja dilakukan satu tahun sekali meski belum bisa memastikan besarannya.

"Pemerintah terus menggelar dialog untuk menemukan formula yang terbaik bagi kenaikan upah kita. Prinsipnya kami ingin memberikan  kepastian pada pekerja dan pengusaha. Pertama, upah harus naik setiap tahun. Jadi tidak benar upah naiknya lima tahun sekali," jelas Hanif.


"Tapi juga harus ada kepastian untuk dunia usaha terkait besaran kenaikannya. Kami butuh formula agar kenaikan upah itu sifatnya predictable dan tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan," kata Hanif.

MENTERI Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah terus mencari solusi untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam  menghadapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News