Pemerintah Bidik Dokter Asing Bodong
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 00:22 WIB
Di tempat sama Wakil Ketua KKI, Adriyati Rafli, mengatakan bahwa sebenarnya para dokter asing yang belum memiliki STR dilarang keras untuk menangani pasien. “Saat ini kami memang tidak mendata atau belum mengidentifikasi dokter asing di Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Umum Pengusur Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Priyo Sidipratomo menambahkan, pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan negara tetangga mengenai ikatan profesi. “Dengan adanya MoU (Memorandum of Unterstanding), maka kita akan lebih mudah untuk mengontrol sejawat kita yang lintas batas. Selain itu, ke depannya tidak ada pihak rumah sakit di Indonesia yang sembarangan untuk memanggil dokter asing untuk bekerja di rumah sakitnya,” tegas Priyo. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) curiga dengan banyaknya tenaga medis atau dokter asing di beberapa rumah sakit berlabel internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha