Pemerintah Bidik Dokter Asing Bodong
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 00:22 WIB

Pemerintah Bidik Dokter Asing Bodong
Di tempat sama Wakil Ketua KKI, Adriyati Rafli, mengatakan bahwa sebenarnya para dokter asing yang belum memiliki STR dilarang keras untuk menangani pasien. “Saat ini kami memang tidak mendata atau belum mengidentifikasi dokter asing di Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Umum Pengusur Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Priyo Sidipratomo menambahkan, pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan negara tetangga mengenai ikatan profesi. “Dengan adanya MoU (Memorandum of Unterstanding), maka kita akan lebih mudah untuk mengontrol sejawat kita yang lintas batas. Selain itu, ke depannya tidak ada pihak rumah sakit di Indonesia yang sembarangan untuk memanggil dokter asing untuk bekerja di rumah sakitnya,” tegas Priyo. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) curiga dengan banyaknya tenaga medis atau dokter asing di beberapa rumah sakit berlabel internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia