Pemerintah Bisa Perbaikan Kualitas Kesehatan Publik Lewat Meregulasi Produk Tembakau Alternatif
Sebagai langkah awal dalam pembentukan regulasi, Pemerintah Indonesia perlu bersikap terbuka terhadap produk tembakau alternatif, sekaligus menciptakan ruang dialog dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menampung aspirasi dari publik.
Pemerintah juga dapat mempelajari hasil dari berbagai penelitian terhadap produk ini yang sudah diterbitkan oleh para peneliti baik dari dalam dan luar negeri yang menyimpulkan bahwa produk ini mampu menekan risiko kesehatan jika dibandingkan dengan rokok.
Selanjutnya, pemerintah dapat memfasilitasi dan mengajak seluruh pemangku kepentingan yang meliputi kementerian/lembaga, akademisi, praktisi kesehatan, pelaku industri, dan konsumen untuk terlibat dalam sebuah penelitian produk tembakau alternatif.
Hasil dari kajian tersebut nantinya bisa digunakan sebagai landasan penyusunan regulasi yang komprehensif dan berdasarkan dengan profil risikonya.
Pada akhirnya, beleid bagi produk ini harus dibedakan dengan regulasi rokok.
“APVI siap bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan informasi dan data mengenai produk tembakau alternatif. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan akan menghadirkan regulasi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” seru Aryo.(chi/jpnn)
Kehadiran produk tersebut untuk membantu perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk berhenti dari kebiasaannya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal