Pemerintah Bubarkan FPI, Fadli Zon: Ini Praktik Otoritarianisme Sangat Telanjang
Kamis, 31 Desember 2020 – 14:20 WIB
"Sampai saat ini FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang SKT tersebut. Oleh sebab itu secara De Jure terhitung mulai tanggal 21 Juni 2019 FPI dianggap bubar," tutur Eddy. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fadli mengatakan, urusan melarang dan menghentikan kegiatan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), seharusnya melalui mekanisme hukum atau putusan pengadilan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon