Pemerintah Bujuk Taiwan Ikut Gairahkan Industri Otomotif Indonesia
Selasa, 24 Desember 2019 – 10:15 WIB

Ilustrasi pameran mobil. Foto: ridha/JPNN.com
Dalam regulasi tersebut, salah satunya mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa super deduction tax bagi perusahaan yang melakukan kegiatan riset dan vokasi dengan mendapat pengurangan penghasilan bruto sampai 200 - 300 persen.
“Ini suatu yang sangat luar biasa, mudah-mudahan para produsen bisa memanfaatkan dengan baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Bagi prinsipal yang belum ada kegiatan produksi di sini, saya kira ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan invetasi di Indonesia,” pungkasnya. (mg8/jpnn)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mendorong para pengusaha Taiwan mau berinvestasi di sektor otomotif tanah air.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Perkuat Layanan, Jetour Targetkan Buka 30 Dealer di Indonesia Hingga Akhir 2025
- Undian Perempat Final BAMTC 2025: Indonesia Jumpa Taiwan, Kans ke Semifinal Terbuka
- Bos Ford Motor Sebut Donald Trump Telah Mengacaukan Industri Otomotif Amerika
- Kelas Menengah Penentu Pasar Mobil ke Depan, Pengamat: Produsen Jangan Ambil Untung Banyak
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University