Pemerintah Buka Impor Daging untuk Stabilkan Harga Jelang Idulfitri
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah persiapan dan antisipasi terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Idulfitri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah untuk menekan harga bahan pokok.
Airlangga mengatakan salah satu langkah yang diambil ialah impor daging seperti yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
“Saya rasa semua relatif aman. Tentu stok yang tergantung impor ada yang terkait tadi seperti yang disampaikan Pak Arief (seperti) daging, yang berikut kedelai, tentu kami minta supaya pengadaannya segera,” ujar Menko Perekonomian seusai mengikuti rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3).
Selanjutnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan saat ini langkah-langkah persiapan menjelang lebaran tersebut sudah berjalan hampir 90 persen.
“Persiapan lebaran tadi hampir 90 persen on the track, mudah-mudahan tidak ada masalah apa-apa. Ketersediaan pangan cukup sampai hari ini, harga masih terkendali,” ucap Mendag.
Mendag mengatakan Presiden Jokowi telah menginstruksikan Bulog untuk dapat menyerap beras hasil panen secara maksimal.
“Tadi arahan presiden agar Bulog menyerap gabah atau beras hasil panen dari petani semaksimal mungkin, sebanyak-banyaknya,” tutur Mendag. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Airlangga mengatakan salah satu langkah yang diambil ialah impor daging seperti yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Palang Rel