Pemerintah Buka Keran Impor Kepala, Lidah, Pipi, Bibir dan Urat
jpnn.com - JAKARTA--Keputusan mengejutkan dibuat pemerintah terkait impor. Setelah membatasi impor, di penghujung tahun ini Kementerian Pertanian (Kementan) akan membuka keran impor daging lidah yang merupakan salah satu variasi daging sapi.
Dalam dokumen resmi Kementan yang diterima media Kamis (17/12) telah terbit Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang pemasukan karkas, daging, dan atau olahan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.
"Pemerintah (Kementan) mengizinkan impor daging variasi seperti lidah, lidah potong panjang, lidah potong pendek, lidah potong spesial, lidah potong swiss spesial," kata Mentan Amran Sulaiman dalam petikan Permantan 58.
Di Permentan teranyar ini juga diizinkan impor pangkal lidah, daging pipi, daging kepala, daging bibir dan urat.
Menurut Menteri Amran, rencana importir daging variasi akan dibuka bagi pelaku usaha, BUMN dan BUMD yang harus diajukan sejak 1-31 Desember tahun sebelumnya, tanggal 1-30 April dan 1-31 Agustus tahun berjalan.
Hanya saja kebijakan pemerintah membuka keran impor ini mendapat tanggapan miring dari pedagang daging lokal yang mengandalkan daging variasi sebagai omset penjualan. Bagi mereka kebijakan pemerintah tersebut akan mematikan pedagang daging lokal dan menguntungkan importir. (esy/jpnn)
JAKARTA--Keputusan mengejutkan dibuat pemerintah terkait impor. Setelah membatasi impor, di penghujung tahun ini Kementerian Pertanian (Kementan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan