Pemerintah Buka Peluang Cabut Pemblokiran Situs Media Islam
Selasa, 07 April 2015 – 19:24 WIB
"Sebenarnya dibahas semua (19 situs) tapi yang 10 tadi kan sudah jelas nama dan alamatnya, jadi itu dulu. Untuk yang lain, sisanya kami persilahkan untuk datang," pungkas Agus. (dil/jpnn)
Perwakilan pengelola situs yang hadir dalam pertemuan di Kemenkominfo :
1. Arrahmah.com
2. Hidayatullah.com
3. Salam-online.com
4. Aqlislamiccenter.com
5. Kiblat.net
6. Panjimas.com
7. Muslimdaily.com
8. Voa-islam.com
9. Gemaislam.com
10. Dakwatuna.com
JAKARTA - Nasib 19 situs media online yang diblokir pemerintah atas tuduhan radikalisme ditentukan oleh panel situs negatif bentukan Kemenkominfo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan