Pemerintah Buka Peluang Cabut Pemblokiran Situs Media Islam
Selasa, 07 April 2015 – 19:24 WIB

Foto: dok.Jawa Pos
"Sebenarnya dibahas semua (19 situs) tapi yang 10 tadi kan sudah jelas nama dan alamatnya, jadi itu dulu. Untuk yang lain, sisanya kami persilahkan untuk datang," pungkas Agus. (dil/jpnn)
Perwakilan pengelola situs yang hadir dalam pertemuan di Kemenkominfo :
1. Arrahmah.com
2. Hidayatullah.com
3. Salam-online.com
4. Aqlislamiccenter.com
5. Kiblat.net
6. Panjimas.com
7. Muslimdaily.com
8. Voa-islam.com
9. Gemaislam.com
10. Dakwatuna.com
JAKARTA - Nasib 19 situs media online yang diblokir pemerintah atas tuduhan radikalisme ditentukan oleh panel situs negatif bentukan Kemenkominfo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan