Pemerintah Buka Peluang Vaksinasi Covid-19 Mandiri oleh Perusahaan
Kamis, 14 Januari 2021 – 22:08 WIB
Saat rapat itu jajaran Komisi IX DPR meminta Menkes Budi memastikan ketersediaan vaksin sesuai dengan perhitungan kebutuhan, peralatan pendukung, dan logistik lainnya, termasuk rencana cadangan bila terjadi hal yang tidak terduga.
"Pendanaan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 2021 jangan sampai mengganggu anggaran program prioritas nasional di bidang kesehatan," ucap Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejumlah syarat untuk vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh korporasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- RS Mandaya Puri Kini Punya Digital PET SCAN Terbaru, Seperti di Singapura & Amerika
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- INN RS PON Perkuat Layanan Kesehatan Otak dan Saraf di Indonesia
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri