Pemerintah Buka Pintu Impor Gula 2013
Kamis, 04 Oktober 2012 – 11:05 WIB
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan usul kepada pemerintah agar memberi izin impor GKP sebanyak 80 ribu ton kepada sejumlah provinsi yang berbatasan dengan negara lain. Misalnya saja Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau. Tak hanya itu, sebagian wilayah yang memerlukan importasi GKP secara langsung adalah Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Jangan sampai di atas kertas cukup, tapi tidak sampai ke sana. Itu yang kita khawatirkan," ujar Deddy.
Sayangnya, di lain pihak, kebijakan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gula nasional lewat pembukaan pintu impor ini, membukukan sejumlah masalah. Salah satunya adalah dugaan merembesnya GKP impor dari wilayah satu ke wilayah lain. Misalnya, Pemerintah memberikan izin impor GKP kepada Kalimantan Barat sebanyak 17.500 ton. Importasi gula tersebut dialokasikan kepada lima kabupaten di provinsi itu yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia. Kelima kabupaten itu diantaranya Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu. Akan tetapi, Kadin Kalbar melaporkan GKP impor itu merembes ke Pontianak.
Dalam hal ini, Deddy mengakui pihaknya kesulitan mengawasi peredaran barang di perbatasan. "Namun, "kalau ada buktinya, buktikan, kita akan tegur importirnya," tegasnya. (Gal)
JAKARTA - Keran impor gula kristal putih (GKP) akan kembali dibuka oleh pemerintah pada 2013. Kebijakan ini terutama untuk memenuhi permintaan daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia