Pemerintah Buka Pintu Investasi Minuman Beralkohol, Sulawesi Utara Siap Tancap Gas

jpnn.com - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyambut gembira aturan pemerintah pusat yang memudahkan investasi untuk sektor industri minuman beralkohol (Minol) di Sulut.
Menurut dia, peraturan tersebut akan memaksimalkan potensi ekonomi Sulut.
"Kita tahu persis di Sulawesi Utara ini, masyarakat memproduksi minuman beralkohol (cap tikus)," kata Gubernur Olly dikutip dari Tribun Manado, Minggu (28/2).
Menurut dia, sudah banyak yang mengajukan izin untuk berinvestasi di sektor industri minuman beralkohol ini. Namun, selalu terbentur peraturan yang menghambat penerbitan izin baru.
Sekarang pemerintah sudah memutuskan Sulut menjadi salah satu daerah yang bisa mengeluarkan izin investasi minuman beralkohol.
"Mari kita jaga ini, produksi minuman beralkohol kita bisa lakukan dengan kualitas yang bagus bisa kita ekspor," ujarnya.
Gubernur mengatakan, investor sudah ada, bahkan pabrik sudah dibangun tinggal menunggu izin produksi.
"Ada minuman Wulan Waraney (pabriknya) di Manado" kata dia.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyambut gembira aturan pemerintah pusat yang memudahkan investasi untuk sektor industri minuman beralkohol
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang