Pemerintah Butuh 1 Tahun untuk Selesaikan Imigran Gelap

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah Indonesia bersedia menangani tujuh ribu imigran yang terdampar di sejumlah wilayah di tanah air. Namun, Indonesia tetap membutuhkan bantuan masyarakat internasional.
Wakil Menteri Luar Negeri AM. Fachri menyatakan, Indonesia membutuhkan waktu setahun guna menyelesaikan berbagai masalah yang menyangkut hidup ribuan imigran tersebut.
"Ini kan ada dua, yang sifatnya seperti Bangladesh itu lebih ke ekonomi. Tapi ada juga yang kemungkinan assylum seekers (pencari suaka). Tapi ini akan diidentifikasi. Jadi butuh waktu untuk penyelesaiannya," kata Fachri melalui keterangan pers, Kamis (28/5).
Fachri berharap, lembaga internasional seperti IOM dan UNHCR membantu menyelesaikan tahapan penanganan imigran gelap. Tahapan itu bisa dimulai dari penyelamatan, penampungan hingga penempatan imigran. "Harapannya resettlement itu dilakukan dalam satu tahun ini," imbuh Fachri.
Namun, Fachri menegaskan, penempatan ini bukan dilakukan di Indonesia, melainkan di negara-negara yang meratifikasi konvensi tentang imigran. Indonesia, sambung Fachri, bukan negara tujuan para imigran tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah Indonesia bersedia menangani tujuh ribu imigran yang terdampar di sejumlah wilayah di tanah air. Namun, Indonesia tetap membutuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?