Pemerintah Butuh 5 Ribu Lebih Dokter Spesialis
Selasa, 17 Februari 2009 – 10:35 WIB

Pemerintah Butuh 5 Ribu Lebih Dokter Spesialis
Ia menjelaskan pula, sampai tahun 2008, jumlah dokter spesialis berstatus pegawai negeri sipil tercatat 12.277 orang. Kecenderungan penurunan penempatan dokter spesialis di daerah, menurut dia, terjadi karena jumlah dokter spesialis yang mengikuti pendidikan spesialis juga menurun, ujarnya . (zul)
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah berencana mengisi fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Untuk keperluan tersebut, Menkes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi