Pemerintah Butuh Ribuan Pengawas Keternagakerjaan
Rabu, 15 Desember 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membutuhkan setidaknya 4.480 orang pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker). Sekarang ini, pemerintah baru memiliki 2.308 orang Wasnaker. Jumlah tersebut dirasa sangat kurang karena ada 207.813 perusahaan yang harus diawasi. “Upaya empat propinsi itu hendaknya dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya agar memperhatikan kuantitas dan kualitas tenaga pengawas untuk melindungi pekerja, serta menciptakan ketenangan usaha dan kepastian hukum ketenagakerjaan,” ujarnya.
“Paling tidak dibutuhkan minimal 4.480 Wasnaker. Sehingga masih dibutuhkan sedikitnya 1.172 orang untuk dapat menjangkau semua perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Sekjen Kemenaketrans, Besar Setyoko saat membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengawas ketenagakerjaan 2010 di Jakarta, Selasa (14/12).
Baca Juga:
Dengan kondisi ini, Besar meminta kepada semua pemerintah daerah (Pemda) agar di APBD dianggarkan dana bagi pendidikan Wasnaker. Menurutnya, Kemenakertrans sendiri sulit untuk melatih Wasnaker dalam jumlah banyak. Hingga kini, lanjut dia, baru ada 4 pemda yang melakukan hal tersebut yaitu Jawa Barat, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Baca Juga:
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membutuhkan setidaknya 4.480 orang pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker).
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons