Pemerintah Butuh Ribuan Pengawas Keternagakerjaan
Rabu, 15 Desember 2010 – 02:02 WIB

Pemerintah Butuh Ribuan Pengawas Keternagakerjaan
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membutuhkan setidaknya 4.480 orang pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker). Sekarang ini, pemerintah baru memiliki 2.308 orang Wasnaker. Jumlah tersebut dirasa sangat kurang karena ada 207.813 perusahaan yang harus diawasi. “Upaya empat propinsi itu hendaknya dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya agar memperhatikan kuantitas dan kualitas tenaga pengawas untuk melindungi pekerja, serta menciptakan ketenangan usaha dan kepastian hukum ketenagakerjaan,” ujarnya.
“Paling tidak dibutuhkan minimal 4.480 Wasnaker. Sehingga masih dibutuhkan sedikitnya 1.172 orang untuk dapat menjangkau semua perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Sekjen Kemenaketrans, Besar Setyoko saat membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengawas ketenagakerjaan 2010 di Jakarta, Selasa (14/12).
Baca Juga:
Dengan kondisi ini, Besar meminta kepada semua pemerintah daerah (Pemda) agar di APBD dianggarkan dana bagi pendidikan Wasnaker. Menurutnya, Kemenakertrans sendiri sulit untuk melatih Wasnaker dalam jumlah banyak. Hingga kini, lanjut dia, baru ada 4 pemda yang melakukan hal tersebut yaitu Jawa Barat, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Baca Juga:
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membutuhkan setidaknya 4.480 orang pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker).
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya