Pemerintah Butuh Ribuan Pengawas Keternagakerjaan

Pemerintah Butuh Ribuan Pengawas Keternagakerjaan
Pemerintah Butuh Ribuan Pengawas Keternagakerjaan
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membutuhkan setidaknya 4.480 orang pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker). Sekarang ini, pemerintah baru memiliki 2.308 orang Wasnaker. Jumlah tersebut dirasa sangat kurang karena ada 207.813 perusahaan yang harus diawasi.

“Paling tidak dibutuhkan minimal 4.480 Wasnaker. Sehingga masih dibutuhkan sedikitnya 1.172 orang untuk dapat menjangkau semua perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Sekjen Kemenaketrans, Besar Setyoko saat membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengawas ketenagakerjaan 2010 di Jakarta, Selasa (14/12).

Dengan kondisi ini, Besar meminta kepada semua pemerintah daerah (Pemda) agar di APBD dianggarkan dana bagi pendidikan Wasnaker. Menurutnya, Kemenakertrans sendiri sulit untuk melatih Wasnaker dalam jumlah banyak. Hingga kini, lanjut dia, baru ada 4 pemda yang melakukan hal tersebut yaitu Jawa Barat, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

“Upaya empat propinsi itu hendaknya dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya agar memperhatikan kuantitas dan kualitas tenaga pengawas untuk melindungi pekerja, serta menciptakan ketenangan usaha dan kepastian hukum ketenagakerjaan,” ujarnya.

JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membutuhkan setidaknya 4.480 orang pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News