Pemerintah Cabut Aturan PCR untuk Perjalanan Domestik, Irma Suryani Merespons, Simak 

Pemerintah Cabut Aturan PCR untuk Perjalanan Domestik, Irma Suryani Merespons, Simak 
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons kebijakan pemerintah yang akan mencabut syarat swab antigen dan PCR bagi penumpang kapal laut, darat dan udara.

Irma Suryani menyebutkan kebijakan tersebut tentu disambut baik oleh masyarakat, terutama yang sudah mendapat vaksinasi lengkap.

"Sebenarnya, kebijakan swab bagi penumpang kapal laut untuk penyeberangan oleh ASDP misalnya, juga tidak efektif, karena hanya diberlakukan bagi penumpang dengan  kendaraan pribadi dan berlaku hanya satu kali 24 jam," kata Irma kepada wartawan, Selasa (8/3).

Irma menjelaskan untuk para pengemudi dan kenek truk, aturan swab berlaku selama satu minggu.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons kebijakan pemerintah yang akan mencabut syarat swab antigen dan PCR bagi perjalanan domestik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News