Pemerintah Cabut Aturan PCR untuk Perjalanan Domestik, Irma Suryani Merespons, Simak
Selasa, 08 Maret 2022 – 13:16 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons kebijakan pemerintah yang akan mencabut syarat swab antigen dan PCR bagi penumpang kapal laut, darat dan udara.
Irma Suryani menyebutkan kebijakan tersebut tentu disambut baik oleh masyarakat, terutama yang sudah mendapat vaksinasi lengkap.
"Sebenarnya, kebijakan swab bagi penumpang kapal laut untuk penyeberangan oleh ASDP misalnya, juga tidak efektif, karena hanya diberlakukan bagi penumpang dengan kendaraan pribadi dan berlaku hanya satu kali 24 jam," kata Irma kepada wartawan, Selasa (8/3).
Irma menjelaskan untuk para pengemudi dan kenek truk, aturan swab berlaku selama satu minggu.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons kebijakan pemerintah yang akan mencabut syarat swab antigen dan PCR bagi perjalanan domestik
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Anggaran Pupuk Subsidi Ditambah Rp 28 T, Uni Irma Apresiasi Perjuangan Mentan Amran
- Uni Irma: Food Estate Tidak Bisa Dikatakan Gagal
- Dapat Laporan dari Warga di Dapil, Uni Irma Minta Mendagri dan Polri Bertindak
- Uni Irma Sebut Gotong Royong JKN Amanat Konstitusi, tetapi Ada Catatan
- Uni Irma Beri Jempol untuk Jokowi, Kritik Pedas bagi Arinal Djunaidi, Jleb!