Pemerintah Cabut Aturan PCR untuk Perjalanan Domestik, Irma Suryani Merespons, Simak
Selasa, 08 Maret 2022 – 13:16 WIB

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Foto: dok.JPNN
Luhut Binsar menjelaskan syatar perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut, Senin (7/3).(mcr8/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons kebijakan pemerintah yang akan mencabut syarat swab antigen dan PCR bagi perjalanan domestik
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Anggaran Pupuk Subsidi Ditambah Rp 28 T, Uni Irma Apresiasi Perjuangan Mentan Amran
- Uni Irma: Food Estate Tidak Bisa Dikatakan Gagal
- Dapat Laporan dari Warga di Dapil, Uni Irma Minta Mendagri dan Polri Bertindak
- Uni Irma Sebut Gotong Royong JKN Amanat Konstitusi, tetapi Ada Catatan
- Uni Irma Beri Jempol untuk Jokowi, Kritik Pedas bagi Arinal Djunaidi, Jleb!