Pemerintah Cabut Bebas Cukai di FTZ, ini Respons GAPPRI
Kamis, 30 Mei 2019 – 18:21 WIB

Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN
"Sejak 17-5-2019 Dirjen Bea Cukai (DJBC) sudah menghentikan fasilitas di FTZ. Hal tersebut memberi dampak positif untuk pendapatan negara dan persaingan dunia usaha. Perkumpulan GAPPRI sangat mengapresiasinya, termasuk operasi pemberantasan rokok ilegal," tegasnya.
Perkumpulan GAPPRI berharap DJBC selalu giat mengadakan operasi penindakan rokok ilegal.
"Karena rokok ilegal mengganggu dan merugikan pabrikan yang patuh. Kami juga apresiasi dan perlu mendukung langkah pemerintah yang menargetkan peredaran rokok ilegal akan ditekan pada 2019 ini sampai di bawah angka 3 persen," pungkas Henry.(chi/jpnn)
Perkumpulan GAPPRI berharap Dirjen Bea Cukai selalu giat mengadakan operasi penindakan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo