Pemerintah Cabut Bebas Cukai di FTZ, ini Respons GAPPRI
Kamis, 30 Mei 2019 – 18:21 WIB
"Sejak 17-5-2019 Dirjen Bea Cukai (DJBC) sudah menghentikan fasilitas di FTZ. Hal tersebut memberi dampak positif untuk pendapatan negara dan persaingan dunia usaha. Perkumpulan GAPPRI sangat mengapresiasinya, termasuk operasi pemberantasan rokok ilegal," tegasnya.
Perkumpulan GAPPRI berharap DJBC selalu giat mengadakan operasi penindakan rokok ilegal.
"Karena rokok ilegal mengganggu dan merugikan pabrikan yang patuh. Kami juga apresiasi dan perlu mendukung langkah pemerintah yang menargetkan peredaran rokok ilegal akan ditekan pada 2019 ini sampai di bawah angka 3 persen," pungkas Henry.(chi/jpnn)
Perkumpulan GAPPRI berharap Dirjen Bea Cukai selalu giat mengadakan operasi penindakan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun