Pemerintah Cabut Sementara Bebas Visa Bagi Warga Tiongkok

Pemerintah Cabut Sementara Bebas Visa Bagi Warga Tiongkok
Retno Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan enam rekomendasi untuk menanggapi wabah Corona. Salah satu rekomendasi itu adalah pencabutan sementara bebas visa bagi warga Tiongkok.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan hal itu setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah petinggi negara.

"Pertama alhamdulillah, total 243 orang termasuk di antaranta lima tim aju (advance) yang kami pulangkan dari Wuhan telah tiba dengan selamat di Natuna. Mereka akan melalui masa observasi selama 14 hari," kata Retno di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2).

Menurut Retno, selain 243 orang itu, ada juga 42 orang dari tim evakuasi yang dikarantina. Total ada 285 orang menjalani proses itu. Dan sejauh ini, Retno melihat semuanya dalam keadaan sehat.

"Kedua, Menteri Kesehatan bersama dengan tim akan membuka kantor di Natuna. Dan juru bicara dari Menteri Kesehatan dari waktu ke waktu akan menyampaikan perkembangan," kata dia.

Ketiga, lanjut Retno, penerbangan dari dan ke Tiongkok sementara ditunda mulai Rabu pukul 00.00. Penundaan akan dilakukan sampai waktu yang tak ditentukan.

"Keempat, semua pendatang yang tiba dari mainland Tingkok dan sudah berada di sana selama 14 hari, untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," jelas dia.

Kelima, lanjut Retno, kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk warga negara Tiongkok yang bertempat tinggal di daratan Tiongkok, saat ini dihentikan sementara.

Pemerintah mengeluarkan enam rekomendasi untuk menanggapi wabah Corona. Salah satu rekomendasi itu adalah pencabutan sementara bebas visa bagi warga Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News