Pemerintah Cabut Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan, Bu Mufida Respons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut rakyat sebenarnya cukup diuntungkan dari kebijakan pemerintah mencabut syarat tes usab antigen dan PCR bagi penumpang kapal laut, darat, dan udara.
"Tentu saja akan meringankan beban rakyat dan memudahkan rakyat," kata Mufida sapaan Kurniasih Mufidayati dalam keterangan persnya, Selasa (8/3).
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan menghapus syarat tes usab antigen dan PCR.
Terlebih lagi, ketika vaksin dijadikan prasyarat perjalanan.
Tentu target vaksin perlu dilakukan secara merata di Indonesia.
Menurut Mufida, vaksin dosis lengkap memang sudah tembus 71 persen per 7 Maret 2022.
Namun, persebaran vaksinasi ini belum merata.
"Baru 13 provinsi yang mencapai 70 persen dosis dua, bahkan masih ada daerah yang di bawah 40 persen cakupan dosis dua," tutur alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Anggota Komisi XI DPR RI Kurniasih Mufidayati merespons kebijakan pemerintah mencabut syarat tes usab antigen dan PCR bagi penumpang kapal laut, darat, dan udara. Simak kalimatnya
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia