Pemerintah Cabut Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan, Bu Mufida Respons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut rakyat sebenarnya cukup diuntungkan dari kebijakan pemerintah mencabut syarat tes usab antigen dan PCR bagi penumpang kapal laut, darat, dan udara.
"Tentu saja akan meringankan beban rakyat dan memudahkan rakyat," kata Mufida sapaan Kurniasih Mufidayati dalam keterangan persnya, Selasa (8/3).
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan menghapus syarat tes usab antigen dan PCR.
Terlebih lagi, ketika vaksin dijadikan prasyarat perjalanan.
Tentu target vaksin perlu dilakukan secara merata di Indonesia.
Menurut Mufida, vaksin dosis lengkap memang sudah tembus 71 persen per 7 Maret 2022.
Namun, persebaran vaksinasi ini belum merata.
"Baru 13 provinsi yang mencapai 70 persen dosis dua, bahkan masih ada daerah yang di bawah 40 persen cakupan dosis dua," tutur alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Anggota Komisi XI DPR RI Kurniasih Mufidayati merespons kebijakan pemerintah mencabut syarat tes usab antigen dan PCR bagi penumpang kapal laut, darat, dan udara. Simak kalimatnya
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati