Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman menilai pemerintah ikut campur tangan atau cawe-cawe dalam pengelolaan Yayasan Trisakti.
Menurut Tjahjadi, kepengurusan Yayasan Trisakti versi pemerintah merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Kemendikbudistek, Kemenkumham dan Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Tjahjadi Lukiman mengatakan Yayasan Trisakti versi pemerintah saat ini juga berupaya untuk mengubah status Universitas Trisaksi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Hal itu disampaikan Tjahjadi Lukiman saat berbicara dalam acara Podcats Patria Bicara pada Rabu (12/6/2024).
Pada kesempatan itu, Tjahjadi Lukiman mengajak para alumni Universitas Trisakti iktu bersikap dan embenahi Yayasan Trisaksi secara benar menuju Indonesia maju.
“Kami juga berharap DPR mendengar dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan pengelolaan Yayasan Trisakti kepada pihak pemilik yang benar,” tegas Tjahjdi Lukiman.
Tjahjadi kembali mengatakan permasalahan utama dalam pengelolaan Yayasan Trisakti adalah keterlibatan pemerintah.
“Masalah utama itu adalah campur tangan pemerintah. Kalau diserahkan semua ke swasta, tidak masalah. Seharusnya kalau ada masalah di internal, ya diselesaikan di internal,” ujar Tjahjadi.
Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman menilai pemerintah ikut campur tangan atau cawe-cawe dalam pengelolaan Yayasan Trisakti.
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja
- Tangani Masalah Lingkungan, LPPM Trisakti Jalin Kerja sama dengan PKK
- Tim TMED Univeritas Trisakti Jadi Juara Gokart Eshark Rok Cup Indonesia 2024
- PSM Universitas Trisakti Menang Mutlak di Borneo International Choir Festival 2024
- UKM Expo Universitas Trisakti 2024 Libatkan Mahasiswa Baru, Seru
- PKKMB 2024 Universitas Trisakti Jadi Ajang Menggali Potensi Mahasiswa Baru, Hilangkan Bullying