Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap

Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap
Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman (kanan) saat berbicara dalam acara Podcats Patria Bicara yang dipandu Maksimus Ramses Lalongkoe di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Tjahjadi menjelaskan Yayasan Trisakti berdiri pada tahun 1965 dan sudah diaktakan. “Pendirian Yayasan Trisakti itu modalnya pribadi, bukan modal pemerintah,” tegas Tjahjadi.

“Kemudian ada sedikit masalah internal bahwa seorang rektor yang tidak terpilih kembali, tetap bertahan. Kemudian terjadi peristiwa tuntut menuntut dan sebagainya,” ujar Tjahjadi.

Namun, Tjahjadi menilai aneh kepada pemerintah karena ikut-ikutan bermain.

“Pemerintah ikut-ikutan bermain di sini. Seharusnya PTS (perguruan tinggi swasta), ya tetap PTS. Kalau pemerintah ikut mendamaikan silakan, jangan masuk ke dalam seperti terjadi di SKK 330, malah merebut perguruan tinggi swasta menjadi seolah-olah perguruan tinggi milik pemerintah,” ujar Tjahjadi.

Saat ini, kata Tjahjadi, pengurus Yayasan Trisakti versi pemerintah ingin mengubah status Universitas Trisaksi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

“Ini semua salah kaprah. Apa yang dilakukan berdasarkan kekuasaan, bukan berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti,” tegas Tjahjadi.

“Mereka mempermainkan hukum. Mereka seolah-olah menganggak hukum itu enggak ada. Mereka membuat hukum sendiri, padahal negara ini negara hukum,” ujar Tjahjadi lagi.

Lebih lanjut, Tjahjadi mengatakan Yayasan Trisakti versi pemerintah mempermainkan hukum dengan memasukkan Pembina dan pengurus Yayasan adalah ASN level Direktur Jenderal dan Direktur dari Kementerian.

Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman menilai pemerintah ikut campur tangan atau cawe-cawe dalam pengelolaan Yayasan Trisakti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News