Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap
“Untuk apa, masa mereka itu regulator mau turun sebagai eksekutor,” tanya Tjahjadi.
Menurut Tjahjadi, Yayasan Trisakti dikelola versi pemerintah dengan direktur adalah Direktur Kelembagaan dari Kementerian Ristekdikti, Ketua Pengurusnya adalah mantan pensiunan dari Kemenristekdikti.
“Dan, pengurusnya dari Kemenristekdikti, Kemenkumham dan Kementerian Keuangan,” ujar Tjahjadi.
“Menurut saya yang bermain itu dari Kemendikbudristek? Sebab Kemenkumham dipakai untuk mengesahkan secara hukum, seolah-olah mereka itu sah dalam sistem administrasi badan hukum.
Dia juga menyebutkan sudah ada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang sah denagn ada PKMA tetapi semua anggaran tetap diblokir.
Yayasan Trisakti Hanya Satu
Tjahjadi menegaskan Trisakti hanya satu yayasan, yaitu Yayasan Swasta yang ditangani oleh swasta.
Kemudian, kata di, pemerintah masuk dengan membentuk dengan nama yang saya, yaitu Yayasan Trisakti yang diterbitkan pada tahun 2022. SK itu diterbitkan oleh Kemendikbudristek.
Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman menilai pemerintah ikut campur tangan atau cawe-cawe dalam pengelolaan Yayasan Trisakti.
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja
- Tangani Masalah Lingkungan, LPPM Trisakti Jalin Kerja sama dengan PKK
- Tim TMED Univeritas Trisakti Jadi Juara Gokart Eshark Rok Cup Indonesia 2024
- PSM Universitas Trisakti Menang Mutlak di Borneo International Choir Festival 2024
- UKM Expo Universitas Trisakti 2024 Libatkan Mahasiswa Baru, Seru
- PKKMB 2024 Universitas Trisakti Jadi Ajang Menggali Potensi Mahasiswa Baru, Hilangkan Bullying