Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap

Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap
Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman (kanan) saat berbicara dalam acara Podcats Patria Bicara yang dipandu Maksimus Ramses Lalongkoe di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

“Untuk apa, masa mereka itu regulator mau turun sebagai eksekutor,” tanya Tjahjadi.

Menurut Tjahjadi, Yayasan Trisakti dikelola versi pemerintah dengan direktur  adalah Direktur Kelembagaan dari Kementerian Ristekdikti, Ketua Pengurusnya adalah mantan pensiunan dari Kemenristekdikti.

“Dan, pengurusnya dari Kemenristekdikti, Kemenkumham dan Kementerian Keuangan,” ujar Tjahjadi.

“Menurut saya yang bermain itu dari Kemendikbudristek? Sebab Kemenkumham dipakai untuk mengesahkan secara hukum, seolah-olah mereka itu sah dalam sistem administrasi badan hukum.

Dia juga menyebutkan sudah ada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang sah denagn ada PKMA tetapi semua anggaran tetap diblokir. 

Yayasan Trisakti Hanya Satu

Tjahjadi menegaskan Trisakti hanya satu yayasan, yaitu Yayasan Swasta yang ditangani oleh swasta.

Kemudian, kata di, pemerintah masuk dengan membentuk dengan nama yang saya, yaitu Yayasan Trisakti yang diterbitkan pada tahun 2022. SK itu diterbitkan oleh Kemendikbudristek.

Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman menilai pemerintah ikut campur tangan atau cawe-cawe dalam pengelolaan Yayasan Trisakti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News