Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap
Menurut Tjahjadi, setelah pemerintah menerbitkan SK terhadap Yayasan Trisakti, pihaknya sudah melakukan upaya hukum.
“Kami sudah melakukan upaya hukum. Sudah ada PKMA dan akhirnya tereksekusi pada 31 Juli 2023. Namun, mereka tidak menghormati hukum,” ujar Tjahjadi.
Saat ditanya, apakah ini sebagai bentuk perampasan, Tjahjadi menjawab, “Ya, bisa dibilang begitu.”
Dia menilai aset Yayasan Trisaksi begitu banyak. Oleh karena itu, kata dia, patut diduga banyak yang ikut untuk mendapatkan harta atau kecipratan harta.
Tjahjadi mengharapkan DPR ikut membantu untuk menempatkan pada porsi yang benar dalam pengelolaan Yayasan Trisakti, kami welcome.
“Kalau DPR ikut membantu untuk menempatkan pada porsi yang benar dalam pengelolaan Yayasan Trisakti, kami welcome,” ujar Tjahjadi.(fri/jpnn)
Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman menilai pemerintah ikut campur tangan atau cawe-cawe dalam pengelolaan Yayasan Trisakti.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja
- Tangani Masalah Lingkungan, LPPM Trisakti Jalin Kerja sama dengan PKK
- Tim TMED Univeritas Trisakti Jadi Juara Gokart Eshark Rok Cup Indonesia 2024
- PSM Universitas Trisakti Menang Mutlak di Borneo International Choir Festival 2024
- UKM Expo Universitas Trisakti 2024 Libatkan Mahasiswa Baru, Seru
- PKKMB 2024 Universitas Trisakti Jadi Ajang Menggali Potensi Mahasiswa Baru, Hilangkan Bullying