Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap

Menurut Tjahjadi, setelah pemerintah menerbitkan SK terhadap Yayasan Trisakti, pihaknya sudah melakukan upaya hukum.
“Kami sudah melakukan upaya hukum. Sudah ada PKMA dan akhirnya tereksekusi pada 31 Juli 2023. Namun, mereka tidak menghormati hukum,” ujar Tjahjadi.
Saat ditanya, apakah ini sebagai bentuk perampasan, Tjahjadi menjawab, “Ya, bisa dibilang begitu.”
Dia menilai aset Yayasan Trisaksi begitu banyak. Oleh karena itu, kata dia, patut diduga banyak yang ikut untuk mendapatkan harta atau kecipratan harta.
Tjahjadi mengharapkan DPR ikut membantu untuk menempatkan pada porsi yang benar dalam pengelolaan Yayasan Trisakti, kami welcome.
“Kalau DPR ikut membantu untuk menempatkan pada porsi yang benar dalam pengelolaan Yayasan Trisakti, kami welcome,” ujar Tjahjadi.(fri/jpnn)
Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman menilai pemerintah ikut campur tangan atau cawe-cawe dalam pengelolaan Yayasan Trisakti.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Dukung Langkah Gus Jazil Dirikan Universitas Sunan Gresik
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- Peringati HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Anton Lukmanto Dorong Semangat Rekonsiliasi
- Kompetisi Inovasi Teknologi Elektro Trisakti Cup 2025 Targetkan Siswa SMA Sederajat
- Bikin Bangga! Inovasi Mahasiswa Trisakti Raih Medali Emas di Thailand