Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap

Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap
Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman (kanan) saat berbicara dalam acara Podcats Patria Bicara yang dipandu Maksimus Ramses Lalongkoe di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Menurut Tjahjadi, setelah pemerintah menerbitkan SK terhadap Yayasan Trisakti, pihaknya sudah melakukan upaya hukum.

“Kami sudah melakukan upaya hukum. Sudah ada PKMA dan akhirnya tereksekusi pada 31 Juli 2023. Namun, mereka tidak menghormati hukum,” ujar Tjahjadi.

Saat ditanya, apakah ini sebagai bentuk perampasan, Tjahjadi menjawab, “Ya, bisa dibilang begitu.”

Dia menilai aset Yayasan Trisaksi begitu banyak. Oleh karena itu, kata dia, patut diduga banyak yang ikut untuk mendapatkan harta atau kecipratan harta.

Tjahjadi mengharapkan DPR ikut membantu untuk menempatkan pada porsi yang benar dalam pengelolaan Yayasan Trisakti, kami welcome.

“Kalau DPR ikut membantu untuk menempatkan pada porsi yang benar dalam pengelolaan Yayasan Trisakti, kami welcome,” ujar Tjahjadi.(fri/jpnn)

Pengurus Yayasan Trisakti Tjahjadi Lukman menilai pemerintah ikut campur tangan atau cawe-cawe dalam pengelolaan Yayasan Trisakti.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News