Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19 Melalui Penelusuran Kontak

Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19 Melalui Penelusuran Kontak
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Corona Achmad Yurianto di Kantor Kepala Staf Keprsidenan (KSP), Minggu (8/3). Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Langkah penelusuran kontak (contact tracing) atau melacak pihak-pihak yang pernah melakukan kontak dengan terduga atau positif virus Corona (COVID-19) menjadi upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus tersebut di Tanah Air.

"Sekarang yang betul-betul kita lakukan adalah contact tracing," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3).

Yurianto mengatakan bagaimanapun juga, cara menghentikan penyebaran COVID-19 adalah dengan menemukan kasus positif sebagai sumber yang kemudian harus diisolasi.

Jika tidak, maka orang yang positif akan menyebarkan virus di masyarakat. "Karena itu yang kita kejar betul-betul, tracing. Dan tracing dilakukan dengan cara tidak terbuka," ujar Yurianto.

Dia mengatakan pemerintah sengaja tidak membuka situs khusus pengumuman orang-orang yang sedang dilacak terkait COVID-19, seperti yang dilakukan negara lain seperti Singapura, untuk mengantisipasi timbulnya hal-hal tidak diinginkan.

"Contact tracing belum bisa terbuka seperti di Singapura. Karena kita tidak berputar pada wilayah kecil," kata dia. Ada yang sudah di luar Pulau Jawa, mobilitasnya sangat tinggi sehingga repot mengejarnya.

"Kalau terbuka diumumkan, bisa kabur duluan. Seperti kejadian kemarin ada yang pindah ke luar kota, kita mengejar setengah mati," kata Yurianto menambahkan. (antara/jpnn)

Pemerintah sengaja tidak membuka situs khusus pengumuman orang-orang yang sedang dilacak terkait COVID-19, seperti yang dilakukan negara lain.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News