Pemerintah Ceroboh Libatkan WWF Untuk Reforma Agraria
"Menurut saya, untuk memudahkan koordinasi, seharusnya Presiden memimpin langsung koordinasinya. Insiden ini membuat kita jadi bertanya-tanya tentang keseriusan pemerintah dalam melaksanakan agenda reforma agraria," lanjutnya.
Dia mengatakan, meskipun pemerintahan saat ini telah menghidupkan kembali Kementerian Agraria, tapi efeknya terhadap agenda reforma agraria belum banyak.
Apalagi, hingga kini Presiden belum juga menerbitkan Perpres Reforma Agraria.
Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya memerhatikan sejak 2007 Indonesia terus mengalami defisit perdagangan pangan.
Laju permintaan pangan di Indonesia kini mencapai 4,87 persen per tahun, dan tak mampu dikejar oleh kemampuan produksi nasional.
Salah satu sebab defisit perdagangan pangan adalah karena masalah agraria.
Jika dibandingkan dengan negara lain, meskipun sering disebut negara agraris, sebenarnya ketersediaan lahan pangan per kapita Indonesia amat sempit, hanya 359 meter persegi untuk sawah, atau 451 meter persegi bila digabung lahan kering.
Angka itu jauh di bawah Vietnam, yang mencapai 960 meter persegi; Thailand, yang mencapai 5.226 meter persegi, atau Cina yang mencapai 1.120 meter persegi.
Fadli Zon menganggap WWF tidak kompeten untuk isu agraria
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?