Pemerintah China Hukum Platform Jasa Antar Makanan, Dendanya Gede Banget
Minggu, 10 Oktober 2021 – 23:57 WIB

Arsip - Karyawan Meituan mengikuti pengarahan pagi sebelum bekerja di Distrik Chaoyang, Beijing, China. Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Perusahaan tersebut harus segera menyerahkan laporan perbaikan dalam tiga tahun ke depan, kata SAMR. (ant/dil/jpnn)
Meituan, platform daring jasa pengantaran makanan papan atas di China dijatuhi denda dengan nilai luar biasa
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Thong Guan Industries Bhd asal Malaysia Resmi Berinvestasi di KIT Batang, Jawa Tengah
- Awas, Pemegang Kripto Harus Waspada pada Perang Dagang AS vs China
- Menteri Trenggono: Kades Kohod & Staf Diberi Waktu 30 Hari Bayar Denda Rp 48 M