Pemerintah China Hukum Platform Jasa Antar Makanan, Dendanya Gede Banget
Minggu, 10 Oktober 2021 – 23:57 WIB

Arsip - Karyawan Meituan mengikuti pengarahan pagi sebelum bekerja di Distrik Chaoyang, Beijing, China. Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Perusahaan tersebut harus segera menyerahkan laporan perbaikan dalam tiga tahun ke depan, kata SAMR. (ant/dil/jpnn)
Meituan, platform daring jasa pengantaran makanan papan atas di China dijatuhi denda dengan nilai luar biasa
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China
- Prabowo Sebut Indonesia Netral Menyikapi Perang Dagang AS-China