Pemerintah Cium Ada Mafia Diyat
Jumat, 15 Maret 2013 – 02:44 WIB
Tatang menjelaskan indikasi praktek mafia dalam penentuan diyat ini sangat kentara untuk kasus Darsem. Keluarga korban pembunuhan yang diotaki Darsem meminta diyat hingga 22 juta riyal. "Diyat yang diajukan oleh keluarga Darsem ini naik dari waktu ke waktu. Tapi di satu sisi kita tidak ingin ada satu nyawa melayang," ujarnya.
Baca Juga:
Kemenlu sampai saat ini terus mengkaji dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menetapkan besaran uang diyat. Kemenlu berharap uang diyat yang diminta oleh keluarga korban nominalnya tetap wajar.
Pembayaran diyat paling baru yang ditangani pemerintah adalah permintaan uang diyat sebesar Rp 25 miliar untuk kasus pembunuhan yang menyeret Satinah menjadi tersangka. Uang diyat untuk satinah itu dibayar pemerintah Indonesia melalui pajak negara.
Mantan juru bicara satgas penanganan TKI yang terancam hukuman mati Humphrey Djemat mengatakan, soal mafia diyat ini sudah ramai diperbinjangkan di Arab Saudi. "Sebelum ada satgas dulu, praktek mafia diyat ini lebih merajalela setiap muncul kabar ada WNI atau TKI yang akan dipancung atau qisas," kata dia.
JAKARTA--Dalam beberapa tahun terakhir, tren tuntutan diyat (uang darah) untuk menebus kasus pembunuhan untuk tersangka warga negara Indonesia naik
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024