Pemerintah Daerah Diminta Jangan Mendramatisasi Persoalan Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut informasi berkaitan dengan penyebaran virus Corona disampaikan secara terpusat melalui Kementerian Kesehatan. Dia meminta pemerintah daerah tidak banyak mendramatisasi penyabaran wabah Corona.
"Soal informasi penanganan Corona, itu sendiri sekarang informasinya itu terpusat di Kemenkes. Diharapkan juga pemerintah jangan terlalu mendramatisasi persoalan. Terutama pemerintah-pamerintah daerah itu," kata Mahfud ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Menurut dia, belakangan banyak pemerintahan daerah yang menggelar keterangan resmi berkaitan seseorang terkena Corona. Contohnya, temuan kasus seseorang terjangkit Corona di Cianjur. Muncul keterangan dari otoritas lokal yang menyebut terdapat kasus Corona di daerah tersebut.
"Ada sesuatu yg belum jelas sudah menggelar keterangan pers Corona. Seperti di Cianjur itu. Tadi katanya Corona mengkhawatirkan. Ini baru diumumkan ternyata itu enggak ada (kasus), enggak terinfeksi Corona. Ini baru disiarkan," ucap dia.
Sementara itu, Juru Bicara Indonesia terkait kasus Corona Achmad Yurianto mengingatkan sejumlah kepala daerah untuk tidak ikut-ikutan mempublikasikan seseorang yang terinfeksi virus Corona.
Dia mengatakan, pemerintah daerah lebih baik menyerahkan urusan publikasi kepada Kemenkes berkaitan dengan Corona. Dengan begitu, informasi yang sampai ke publik menjadi terarah dan tidak memunculkan kegaduhan.
BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang untuk Bayar Cicilan Motor
"Sekali lagi, bahwa pada ranah-ranah medis, biar medis yang mengumumkan. Jangan kemudian diumumkan orang lain. Takutnya nanti bias, enggak karuan," ucap Yuniarto ditemui di kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3). (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut informasi berkaitan dengan penyebaran virus Corona disampaikan secara terpusat melalui Kementerian Kesehatan. Dia meminta pemerintah daerah tidak banyak mendramatisasi penyabaran wabah Corona.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power