Pemerintah Daerah Rentan Korupsi, Begini Solusi Mendagri
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, masih terjadinya korupsi di daerah disebabkan antara lain karena komitmen antikorupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan belum memadai.
Paling tidak hal tersebut terlihat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (4/9), yang menjerat Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Banyuasin Yan Anton Ferdian.
"Jadi belum seluruh pemerintahan, khususnya di daerah menerapkan e-procurement dan membentuk unit layanan pengadaan. Selain itu juga karena masih rentannya birokrasi terhadap intervensi kepentingan," ujar Tjahjo, Senin (5/9).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengemukakan pandangannya, karena dari berbagai kasus korupsi yang melibatkan birokrasi seperti kuasa pengguna anggaran atau panitia pengadaan, biasanya tidak berdiri sendiri. "Jadi cenderung melibatkan kepala daerah dan DPRD dan bisa juga oknum pejabat pusat," ujar Tjahjo.
Karena itu menghadapi kondisi yang ada, mantan anggota DPR ini menilai perlu segera dilakukan penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah. Baik itu terkait UU Pemda, pengaturan pajak dan retribusi daerah, pengaturan pemberian hibah dan bansos, serta pengaturan mengenai larangan kepada kepala daerah mempromosilan pejabat yang telah terpidana.
"Selain itu juga perlu penerapan e-budgeting. Artinya, semua pencatatan pendpatan dan pengeluaran dilakukan secara elektronik," ujarnya.
Tjahjo juga menilai korupsi tetap terjadi karena masih ada oknum dengan sifat keserakahan, kebutuhan dari pelaku dan karena masih ada faktor kelemahan sistem pengendalian internal seperti kemungkinan kesempatan dan ketidaktahuan.
"Jadi saya kira perlu upaya mendorong Pemda membangun komitmen antikorupsi di semua lini melalui penerapan zona integritas, unit pengendalian gratifikasi, whistle blower system dan melakukan instrumen pengawasan umum yang efektif," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, masih terjadinya korupsi di daerah disebabkan antara lain karena komitmen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa