Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia

Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia
Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia

Pada bulan Januari, Indonesia memerintahkan Google untuk membayar denda sekitar 202 miliar rupiah karena melakukan praktik monopoli.

Google Play Store, yang memegang sekitar 93 persen pangsa pasar di Indonesia, telah memaksa pengguna untuk membayar biaya hingga 30 persen ke Google Play Billing, tarif yang lebih tinggi daripada sistem pembayaran lainnya.

Meskipun ada larangan iPhone 16, pemerintah telah mengizinkan perangkat tersebut dibawa ke Indonesia jika tidak dijual secara komersial.

Pihak berwenang memperkirakan bahwa 9.000 unit iPhone 16 yang dibeli di luar negeri telah masuk ke Indonesia untuk penggunaan pribadi hingga Oktober 2024.


Apple akan diizinkan untuk menjual produk iPhone 16 di Indonesia setelah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah menyusul proses negosiasi selama lima bulan.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News