Pemerintah dan DPD Tolak Penetapan KEK di Daerah Baru

Pemerintah dan DPD Tolak Penetapan KEK di Daerah Baru
Pemerintah dan DPD Tolak Penetapan KEK di Daerah Baru

Untuk mendukung pelaksanaan KEK, pemerintah daerah diharapkan mendukung pembiayaan dalam bentuk APBD. Apalagi daerah akan mendapatkan peran besar dalam KEK, karena bertugas mengawasi pelaksanaannya.

“Pemerintah pusat bisa menetapkan KEK di daerah yang potensinya besar tapi tidak diusulkan oleh daerah. Tapi tentunya, ada koordinasi dengan daerah juga,” cetusnya.

Sementara itu, Sarwono mengatakan bahwa penolakan DPD terhadap penetapan KEK untuk daerah baru, dikarenakan untuk menghindari masalah yang kompleks. Dia juga meminta agar dengan adanya KEK, pemerintah harus mengedepankan insentif fiskal agar pelaku usaha tertarik berinvestasi. (esy/jpnn)

JAKARTA — Pemerintah dan DPD RI sepakat untuk tidak memberlakukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk daerah baru, dengan alasan pembentukannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News