Pemerintah dan DPD Tolak Penetapan KEK di Daerah Baru
Rabu, 25 Februari 2009 – 16:47 WIB
Baca Juga:
“Pemerintah pusat bisa menetapkan KEK di daerah yang potensinya besar tapi tidak diusulkan oleh daerah. Tapi tentunya, ada koordinasi dengan daerah juga,” cetusnya.
Sementara itu, Sarwono mengatakan bahwa penolakan DPD terhadap penetapan KEK untuk daerah baru, dikarenakan untuk menghindari masalah yang kompleks. Dia juga meminta agar dengan adanya KEK, pemerintah harus mengedepankan insentif fiskal agar pelaku usaha tertarik berinvestasi. (esy/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah dan DPD RI sepakat untuk tidak memberlakukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk daerah baru, dengan alasan pembentukannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
- Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin