Pemerintah dan Kejagung Harus Cekatan Tarik Aset Pengemplang BLBI

Terpisah, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin menyatakan, pihaknya tengah memverifikasi dan mengklarifikasi aset-aset koruptor yang sebagian telah dieksekusi dan sebelumnya sudah diblokir oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA). Dugaannya, ada beberapa aset terkait pengemplang BLBI yang belum disita dan masih beroperasi.
"Kita masih akan meneliti dan terus memperdalam kasus tersebut. Yang pasti kita tetap akan membuka kasus itu, jika ditemukan alat bukti yang cukup dan kalau memang perlu (dibuka, red), kenapa tidak?” ujar Sarjono.
Temasuk untuk dugaan kepemilikan BHS di PGC dan Mall Tebet Green, Sarjono mengaku perlu mendalaminya. “Saya harus saya lihat dulu, apakah ada indkasi penyimpangan baru atau tidak," imbuh mantan jaksa KPK itu.(jpnn)
JAKARTA - Desakan agar pemerintah dan Kejaksaan Agung segera melakukan penyitaan atas aset terpidana korupsi pengemlang dana Bantuan Likuiditas Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik