Pemerintah dan MUI Harus Sosialisasikan Dua Syarat Salat Ied Saat Pandemi
Selasa, 19 Mei 2020 – 23:00 WIB
Bamsoet mengimbau supaya masjid-masjid yang ingin menggelar salat Idulfitri, harus melaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta berkomitmen dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya potensi penularan.
"Seperti durasi bacaan khotbah, jarak antarumat yang beribadah, pengukuran suhu tubuh sebelum masuk tempat ibadah, dan kewajiban menggunakan masker," ungkapnya. (boy/jpnn)
MUI sebelumnya sebelumnya telah mengeluarkan fatwa mengenai panduan salat Idulfitri 1441 Hijriah
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Setahun Fatwa MUI, Ribuan Santri Gelar Aksi Boikot Produk Israel
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur