Pemerintah dan TNI Diminta Buat Aturan Seragam Militer Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengusulkan agar pemerintah dan TNI segera mengeluarkan peraturan baru tentang seragam militer yang dipakai Presiden RI dalam acara kemiliteran.
Peraturan tersebut menurut Irman penting, agar dalam acara resmi presiden memakai seragam militer lengkap tanda pangkat bintang lima.
"Ke depan, siapapun presidennya, mengikuti dan hadir dalam acara resmi dimana presiden harus menggunakan seragam militer, pangkat bintang lima harus tersemat di seragam tersebut. Jadi kalau Presiden Jokowi nanti mengikuti apapun lagi acara kemiliteran, maka bintang lima sudah harus tersemat di seragamnya," kata Irman, kepada wartawan, Sabtu (20/6).
Seragam militer dengan bintang lima itu lanjutnya, sesuai dengan amanat konstitusi bahwa presiden adalah panglima tertinggi sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara. "Sebagai panglima tertinggi, sah presiden menyandang bintang lima di bahu maupun baret yang dikenakannya," tegas Irman.
Bintang lima yang dikenakan pada presiden ujarnya berbeda dengan gelar panglima besar seperti Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar Nasution dan Jenderal Besar Soeharto. "Bintang lima yang disematkan pada presiden adalah bintang lima yang otomatis sesuai konstitusi dan hanya melekat selama seseorang menjabat sebagai presiden," jelas Irman.
Berbeda dengan gelar jenderal besar yang diberikan pada Sudirman, Nasution dan Soeharto. "Gelar itu diberikan selamanya sebagai bentuk penghormatan, sedangkan gelar bintang lima untuk presiden itu otomatis diberikan pada presiden yang menjabat saja. Kalau tidak menjabat maka bintang limanya dicabut," tegasnya.
Pemberian pangkat bintang lima kepada presiden kata Irman akan menambah kewibawaan presiden. "Dengan demikian seragam yang dikenakan pun memiliki makna konstitional karena presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengusulkan agar pemerintah dan TNI segera mengeluarkan peraturan baru tentang seragam militer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi