Pemerintah Danai Biaya Sertifikasi120 Ribu Guru

Pemerintah Danai Biaya Sertifikasi120 Ribu Guru
Guru mengajar di kelas. Foto: Miftahul Hayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Total guru dalam jabatan yang belum disertifikasi mencapai 540 ribu orang lebih. 

Karena anggaran terbatas, tahun ini kuota sertifikasi guru hanya 120 ribu orang. Pemerintah memutuskan untuk kembali mendanai biaya sertifikasi dimaksud.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan sertifikasi untuk 120 ribu orang itu dimulai awal September ini. 

Durasi pendidikannya hanya sepuluh hari. ’’Sasarannya adalah guru dalam jabatan (guru yang sudah mengajar, red) pada 2006 sampai 2015,’’ katanya di Jakarta kemarin.

Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan awalnya guru-guru dalam jabatan yang diangkat pada kurun 2006-2015 biaya sertifikasinya ditanggung sendiri. 

Namun rencana itu akhirnya dikoreksi oleh pemerintah. Pranata mengatakan pemerintah akhirnya bersikap longgar dengan membiayai sertifikasi 540 ribu guru itu.

’’Tapi karena anggarannya terbatas, maka dipecah dalam beberapa tahun,’’ jelasnya. 

Rata-rata anggaran sertifikasi dalam bentuk pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) itu mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per orang. 

JAKARTA - Total guru dalam jabatan yang belum disertifikasi mencapai 540 ribu orang lebih.  Karena anggaran terbatas, tahun ini kuota sertifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News