Pemerintah Desak RUU Kelautan Dibahas

Pemerintah Desak RUU Kelautan Dibahas
Pemerintah Desak RUU Kelautan Dibahas
JAKARTA - Pemerintah mendesak Komisi IV DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU Kelautan. Desakan ini disampaikan terkait banyaknya masalah kelautan yang butuh penanganan secepatnya.

"Sektor kelautan kita sedang terpuruk. Kalau tidak ada payung hukumnya, saya khawatir (masalah) kelautan kita tambah akut lagi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, yang juga Ketua Harian Dewan Kelautan Indonesia (Dekin), dalam raker dengan Komisi IV DPR RI, Senin (17/5).

Fadel mengaku tidak bisa berbuat banyak dalam mengatasi kejahatan kelautan. Namun, dengan adanya UU Kelautan katanya, pemerintah bisa menjerat para pelanggar dengan hukum. "Kami sekarang berjalan tanpa landasan kuat. Karena itu, saya mohon agar DPR secepatnya membahas RUU tersebut," cetusnya.

Ketua Komisi IV DPR RI, Achmad Muqowam mengatakan, pihaknya telah menargetkan agar RUU Kelautan bisa ditetapkan pada 2010. Pembahasannya katanya, akan dilakukan setelah masa reses. Sehubungan dengan itu, ia pun menghimbau Dekin untuk ikut berperan aktif dalam pembahasan RUU Kelautan nanti.

JAKARTA - Pemerintah mendesak Komisi IV DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU Kelautan. Desakan ini disampaikan terkait banyaknya masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News