Pemerintah Desak RUU Kelautan Dibahas
Senin, 17 Mei 2010 – 15:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah mendesak Komisi IV DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU Kelautan. Desakan ini disampaikan terkait banyaknya masalah kelautan yang butuh penanganan secepatnya. Ketua Komisi IV DPR RI, Achmad Muqowam mengatakan, pihaknya telah menargetkan agar RUU Kelautan bisa ditetapkan pada 2010. Pembahasannya katanya, akan dilakukan setelah masa reses. Sehubungan dengan itu, ia pun menghimbau Dekin untuk ikut berperan aktif dalam pembahasan RUU Kelautan nanti.
"Sektor kelautan kita sedang terpuruk. Kalau tidak ada payung hukumnya, saya khawatir (masalah) kelautan kita tambah akut lagi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, yang juga Ketua Harian Dewan Kelautan Indonesia (Dekin), dalam raker dengan Komisi IV DPR RI, Senin (17/5).
Fadel mengaku tidak bisa berbuat banyak dalam mengatasi kejahatan kelautan. Namun, dengan adanya UU Kelautan katanya, pemerintah bisa menjerat para pelanggar dengan hukum. "Kami sekarang berjalan tanpa landasan kuat. Karena itu, saya mohon agar DPR secepatnya membahas RUU tersebut," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mendesak Komisi IV DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU Kelautan. Desakan ini disampaikan terkait banyaknya masalah
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak