Pemerintah Diajak Perhatikan Pengembangan Teknologi Industri Tembakau
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU mengajak pemerintah memperhatikan pengembangan teknologi terutama di industri rokok.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Rumadi menuturkan hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia melalui pendekatan harm reduction (pengurangan risiko) dengan penggunaan produk tembakau alternatif.
“Pemerintah harus punya perhatian lebih, terutama sekarang kan dikembangkan teknologi dan berkembang di semua sektor termasuk industri rokok,” ujar Rumadi.
Rumadi melihat, saat ini pemerintah belum memberikan ruang alternatif untuk melakukan pengembangan teknologi di industri tembakau, yang memungkinkan terjadinya pengurangan risiko merokok.
Padahal jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya seperti Korea, pendekatan harm reduction sudah mulai disosialisasikan kepada pemangku kepentingan, sehingga semua pihak mendapatkan pemahaman yang holistik.
Salah satu langkah konkrit dengan diadakannya Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 yang dilakukan di Seoul Korea Selatan beberapa waktu lalu.
Forum tersebut menjembatani para pemimpin untuk berbagi pandangan dan pengalaman tentang masalah pengurangan bahaya bagi kesehatan.
“Kan sekarang dari tembakau juga mulai dikembangkan, ada paradigma harm reduction, ada produk-produk yang risikonya lebih kecil, ada rokok yang tidak dibakar tapi dipanaskan, yang saya lihat pemerintah belum memberikan ruang untuk mendiskusikan hal-hal seperti itu,” kata Rumadi.
Pemerintah harus punya perhatian lebih, terutama sekarang kan dikembangkan teknologi dan berkembang di semua sektor termasuk industri rokok.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI