Pemerintah Dianggap Cueki Nasib Calon Peserta UN di Wilayah Asap

jpnn.com - JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, pemerintah tidak peka terhadap nasib calon peserta Ujian Nasional yang tinggal di wilayah kabut asap. Sebab, para pelajar masih diminta sekolah demi kelulusan.
“Hasil pantauan FSGI, masih banyak murid diminta tetap belajar di tengah kondisi udara yang tidak sehat dan berbahaya. Sekolah masih dianggap berjalan normal. Banyak murid yang tidak mau diajak pindah atau dievakuasi karena takut tidak naik kelas dan tidak lulus,” ujar Sekjen FSGI Retno Listyarti, Senin (26/10).
Retno menyesalkan pernyataan Mendikbud Anies Baswedan yang memastikan anak-anak di wilayah bencana asap tetap bisa smengikuti UN. Saat itu, Anies menjamin pelaksanaan UN di daerah tak akan ditunda.
"Bagaimana bisa UN kalau kabut asap belum hilang. Sebagai bentuk empati terhadap para siswa korban bencana asap, FSGI justru menyerukan agar pemerintah menunda penyelenggaraan UN," sergahnya.
FSGI juga meminta pemerintah daerah menghentikan ancaman tidak mencairkan tunjangan sertifikasi para guru guru di lokasi bencana asap. Sebab, sekolah diliburkan dan proses pembelajaran yang tidak normal bukan kehendak para guru tersebut.
“Karena di Jambi misalnya, para guru diminta untuk melampirkan tugas siswa beserta agenda yang ditandatangani guru dan siswa selama belajar di rumah. Kalau tidak membuat, maka tunjangan sertifikasi tidak akan dicairkan,” urai Retno. (esy/jpnn)
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, pemerintah tidak peka terhadap nasib calon peserta Ujian Nasional yang tinggal di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?