Pemerintah Dianggap Jegal Supremasi Anies Baswedan di DKI, Begini Respons Istana
Selasa, 16 Februari 2021 – 17:21 WIB

Pratikno. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
"Jangan undang-undang mau diubah untuk tujuan tertentu," kata Pratikno.
Menurut Pratikno, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.
"Mari laksanakan, jangan sampai kemudian menimbulkan ketidakpastian. Undang-undang sudah ditetapkan, kok enggak jadi dijalankan," kata dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Istana membantah sedang berusaha menjegal kelanjutan kepemimpinan Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Sarankan Tempo Masak Kepala Babi, Hasan Nasbi: Si Peneror Harus Dikecilkan
- Koalisi Sebut Hasan Nasbi Ibarat Kepala Kantor Tetapi Tak Ada Isi Kepala