Pemerintah Dianggap Jerumuskan Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dianggap telah mencelakakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan kebijakan subsidi honor saksi parpol. Pasalnya, kebijakan tersebut memaksa Bawaslu melanggar undang-undang.
"Sebab dalam undang-undang tidak satu pun diatur fungsi bawaslu untuk menjadi penyalur dan bantuan/subsidi partai politik," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti yang mewakili Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (2/2).
Karenanya, lanjut Ray, penunjukan Bawaslu sebagai lembaga penyaluran dana saksi parpol jelas merupakan langkah menjerumuskan Bawaslu untuk melabrak aturan. Selain itu, kebijakan ini juga menghilangkan independensi Bawaslu karena secara tidak langsung telah menjadi kaki tangan kekuasaan parpol.
KUAK juga berpandangan bahwa kebijakan ini melanggar prinsip pengelolaan uang negara. Pasalnya, dana saksi parpol adalah pemborosan dan bukan untuk kepentingan publik.
"Bahkan ini bisa dianggap melegalkan korupsi APBN karena meski dilarang keras dalam undang-undang, parpol dengan perpanjangan tangannya di ranah kekuasaan tetap mencoba merampok dana publik," ujarnya.
Menyambung ucapan Ray, Peneliti ICW Donal Fariz menilai Bawaslu sebagai pegawas harusnya menjadi pihak pertama yang menolak kebijakan ini. Namun nyatanya, Bawaslu malah bersekongkol dengan DPR sebagai perpanjangan tangan parpol untuk meloloskan kebijakan ini.
Dengan tegas Donal meminta Bawaslu untuk segera mengubah sikapnya dan menolak kebijakan ini.
"Kalau tidak, siap-siap saja itu orang Bawaslu masuk guntur (Rutan Guntur). Sekarang Bawaslu mau masuk Guntur atau mau menyelenggarakan pemilu dengan benar," ancamnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dianggap telah mencelakakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan kebijakan subsidi honor saksi parpol. Pasalnya, kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani