Pemerintah Dianggap Sengaja Abaikan Industri Tembakau
"Dengan regulasi itu jelas pemerintah sudah berketatapan hati untuk menghabisi industri tembakau," tegas, Mukhyir Hasan Hasibuan, saat dihubungi wartawan, akhir pecan lalu.
Ia menegaskan, dengan penyusunan PP Ripin, dimana sektor tembakau tak jadi industri pilihan, maka dipastikan beban industri tembakau makin berat karena tak ada perlindungan dari sisi kepastian hukum. Padahal, regulasi dan peraturan yang ada sudah mempersulit gerak industri tembakau.
"Kami sudah berkali-kali membuat surat pada Presiden terakhir tanggal 15 Februari lalu, kami berteriak meminta perlindungan dan perhatian tapi tak pernah mendapatkan perhatian presiden. Seharusnya presiden bisa bertindak tegas memperi perlindungan pada industri tembakau," tegas Mukhyir.
Ia mengingatkan, berbagai peraturan yang ada saja sudah membuat industri hasil tembakau kesulitan. Jika tembakau tak masuk kategori industri strategis, maka ia khawatir maka dalam jangka pendek akan terjadi PHK masal karena kebijakan apapun selalu berdampak pada tenaga kerja. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengkritik Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- AQUA Alirkan Kebaikan Berangkatkan Umrah Marbut di 6 Provinsi
- Luncurkan Green Movement UCO, Pertamina Patra Niaga Ubah Minyak Jelantah Jadi Biofuel
- ARES 2024 Menjadi Pembuka PropertyGuru Week