Pemerintah Didesak Bahas RUUK DIY

Pemerintah Didesak Bahas RUUK DIY
Pemerintah Didesak Bahas RUUK DIY
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Gamari Sutrisno mendesak Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). RUUK DIY sudah mendesak untuk diselesaikan agar tidak memberikan beban moral maupun psikologis terhada masyarakat Yogyakarta.

"Ada semacam beban moral maupun psikologis sehubungan dengan kekhususan atau keistimewaan DIY itu. Karena pemerintah sekarang belum memberikan ketegasan, jadi saya memahami apa yang disampiakn Sri Sultan. Sikap yang disampaikan itu adalah merespon pemerintah sendiri terhadap situasi di DIY," kata Gamari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak pemerintah pusat menggelar referendum untuk menegaskan kemauan rakyat DIY tentang penetapan atau pemilihan dalam memilih gubernur mendatang yang tertuang dalam RUUK DIY. Referendum menurut Sultan sebagai solusi untuk mengetahui pilihan masyarakat.

Lanjut Gamari, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pernyataan Sultan yang meminta pemerintah sebagai ancaman. Karena itu, menurut dia, pembahasan RUUK DIY lebih cepat diselesaikan agar ada jaminan hukum. "Apakah nanti ancamannya itu terealisasi atau tidak, ya kita lihat saja. (Tapi) Saya sebagai anggota DPR mendesak pemerintah untuk segera RUUK  DIY itu secepat mungkin. Semakin cepat itu dibahas maka semakin solusi diberikan," ujarnya.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Gamari Sutrisno mendesak Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News