Pemerintah Didesak Bentuk Tim untuk Mengatasi Masalah Rotasi Jabatan di Banggai
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kemendagri dan KemenPAN-RB membentuk tim untuk menyelesaikan sengkarut proses rotasi jabatan di jajaran Pemerintahan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Menurut Aus, dia menerima laporan jika proses mutasi jabatan ratusan ASN di Kabupaten Banggai tidak sesuai ketentuan, sehingga proses pergantian nama-nama pejabat tersebut belum dapat didaftarkan di KemenPANRB.
Aus berharap tim ini dapat melakukan pendampingan agar proses rotasi jabatan bisa sesuai aturan yang berlaku.
“DPR berharap tim ini bisa segera dibentuk agar semua masalah kepegawaian di Kabupaten Banggai bisa segera dituntaskan, termasuk masalah pemberhentian beberapa Kepala Dinas dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kabarnya hingga kini belum selesai,” kata Aus dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Sabtu (30/9).
Aus menambahkan pihaknya juga perlu tahu alasan Bupati Banggai mengganti beberapa Kepala Dinas dan Kepala BPKAD tersebut.
"Kenapa setelah pejabat kepala dinas yang lama diganti Bupati tidak segera menunjuk pejabat definitif, tetapi malah menunjuk pelaksana tugas atau pejabat sementara,” tanya Aus.
Dia menegaskan hal-hal yang membingungkan seperti inilah yang harus dicari tahu oleh tim yang nantinya dibentuk.
“Kalau memang ada mekanisme yang dilanggar maka tim dapat memberikan rekomendasi kepada Kemendagri, KASN, KemenPANRB untuk mengeluarkan surat perintah kepada Bupati Banggai untuk mengulang semua tahapan pergantian jabatan tersebut,” urai Aus.
Anggota Komisi II DPR RI mendesak pemerintah membentuk tim untuk mengatasi masalah rotasi jabatan di Banggai.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional